by David Mario Hutabarat
Jakarta, sebagai ibu kota negara Indonesia terus mengalami pembangunan di berbagai sektor. Gedung-gedung tinggi yang menghujam langit dan pusat perbelanjaan mewah genjar dibangun, di satu sisi hal tersebut membanggakan dan membawa manfaat namun di sisi lain pembangunan tersebut kerap kali menggeser keberadaan ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau memiliki banyak manfaat bagi kehidupan, jika keberadaanya terus digusur maka akan berakibat buruk.
Pengertian Ruang Terbuka Hijau mengacu Peraturan Mendagri No.1 tahun 2007 tentang penataan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan adalah bagian dari ruang terbuka suatu kawasan perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tanaman guna mendukung manfaat ekologi, sosial, budaya, ekonomi dan estetika. Ruang terbuka hijau juga menjadi tanah resapan air dan sumber oksigen di daerah perkotaan. Jika ruang ini digusur maka dapat menimbulkan masalah seperti banjir, tanah longsor, pemanasan global, dan cuaca yang ekstrim. Dalam Undang-Udang tertulis bahwa ruang terbuka hijau di setiap wilayah idealnya mencapai 30 persen dari luas wilayah tersebut. Rinciannya 20 persen untuk ruang terbuka hijau publik dan 10 persen lagi untuk ruang terbuka hijau privat. Kenyataannya,banyak ruang terbuka hijau yang justru beralih fungsi menjadi wilayah perumahan, perkantoran, dan perdagangan, sehingga tidak tercipta keseimbangan dalam ekosistem perkotaan.
Kita sering mendengar keluhan seperti “kota ini dulunya tidak sepanas ini..” atau “cahaya mataharinya sangat menyengat..” Hal ini terjadi karena hilangnya ruang terbuka hijau di daerah perkotaan sehingga menyebabkan terjadinya efek rumah kaca dan pemnasan global. Kondisi ini dierparah dengan masalah polusi udara akibat kendaran di jalan raya yang mengeluarkan gas kabron. Senyawa karbon yang terdiri dari CO (karbon monoksida), HC (hidrokarbon), dan NOx (nitrogen oksida) ini masukke udara dan terhirup oleh manusia. Senyawa-senyawa ini sangat tidak bersahabat dan cenderung berbahaya bagi kesehatan manusia. Keadaan ini diperburuk dengan hilangnya pepohonan yang menjadi filter udara yang telah berganti beton-beton. Maka bisa dibayangkan jutaan racun yang terhirup oleh tubuh kita.
Tergusurnya ruang terbuka hijau di ibu kota juga merupakan penyebab utama banjir. Banjir yang merupakan bencanan tahunan yang dialami Jakarta dapat terjadi karena ruang terbuka hijau dan daerah serapan digusur oleh mall dan gedung-gedung lainnya. Sebagai contoh adalah Kelapa Gading, yang dulunya adalah lahan resapan air dan kini telah berubah menjadi daerah perbelanjaan. Air hujan tidak bisa lagi langsung terserap tanah, karena daerah resapan air dan ruang terbuka hijau sudah berubah menjadi hutan-hutan beton. Hal ini diperparah lagi dengan buruknya pengelolaan sampah dan rendahnya kesadaran dalam mengelola sampah. Jakarta menghasilkan sekita 6,000 ton sampah setiap hari, dimana 2,000 ton diantaranya berakhir di sungai-sungai ini.
Jika terus dibiarkan terjadi penggusuran ruang terbuka hijau maka tentunya akan menjadi bencana bagi Jakarta. Maka itu diperlukan langkah yang tepat untuk menanggulangi hal ini. Pemerintah provinsi dapat memperketat izin mendirikan bangunan, setidaknya banguan yang akan dibangun tidak menggusur ruang terbuka hijau serta bangunan tersebut harus memiliki lahan hijau terbuka juga.
Pengertian Ruang Terbuka Hijau mengacu Peraturan Mendagri No.1 tahun 2007 tentang penataan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan adalah bagian dari ruang terbuka suatu kawasan perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tanaman guna mendukung manfaat ekologi, sosial, budaya, ekonomi dan estetika. Ruang terbuka hijau juga menjadi tanah resapan air dan sumber oksigen di daerah perkotaan. Jika ruang ini digusur maka dapat menimbulkan masalah seperti banjir, tanah longsor, pemanasan global, dan cuaca yang ekstrim. Dalam Undang-Udang tertulis bahwa ruang terbuka hijau di setiap wilayah idealnya mencapai 30 persen dari luas wilayah tersebut. Rinciannya 20 persen untuk ruang terbuka hijau publik dan 10 persen lagi untuk ruang terbuka hijau privat. Kenyataannya,banyak ruang terbuka hijau yang justru beralih fungsi menjadi wilayah perumahan, perkantoran, dan perdagangan, sehingga tidak tercipta keseimbangan dalam ekosistem perkotaan.
Kita sering mendengar keluhan seperti “kota ini dulunya tidak sepanas ini..” atau “cahaya mataharinya sangat menyengat..” Hal ini terjadi karena hilangnya ruang terbuka hijau di daerah perkotaan sehingga menyebabkan terjadinya efek rumah kaca dan pemnasan global. Kondisi ini dierparah dengan masalah polusi udara akibat kendaran di jalan raya yang mengeluarkan gas kabron. Senyawa karbon yang terdiri dari CO (karbon monoksida), HC (hidrokarbon), dan NOx (nitrogen oksida) ini masukke udara dan terhirup oleh manusia. Senyawa-senyawa ini sangat tidak bersahabat dan cenderung berbahaya bagi kesehatan manusia. Keadaan ini diperburuk dengan hilangnya pepohonan yang menjadi filter udara yang telah berganti beton-beton. Maka bisa dibayangkan jutaan racun yang terhirup oleh tubuh kita.
Tergusurnya ruang terbuka hijau di ibu kota juga merupakan penyebab utama banjir. Banjir yang merupakan bencanan tahunan yang dialami Jakarta dapat terjadi karena ruang terbuka hijau dan daerah serapan digusur oleh mall dan gedung-gedung lainnya. Sebagai contoh adalah Kelapa Gading, yang dulunya adalah lahan resapan air dan kini telah berubah menjadi daerah perbelanjaan. Air hujan tidak bisa lagi langsung terserap tanah, karena daerah resapan air dan ruang terbuka hijau sudah berubah menjadi hutan-hutan beton. Hal ini diperparah lagi dengan buruknya pengelolaan sampah dan rendahnya kesadaran dalam mengelola sampah. Jakarta menghasilkan sekita 6,000 ton sampah setiap hari, dimana 2,000 ton diantaranya berakhir di sungai-sungai ini.
Jika terus dibiarkan terjadi penggusuran ruang terbuka hijau maka tentunya akan menjadi bencana bagi Jakarta. Maka itu diperlukan langkah yang tepat untuk menanggulangi hal ini. Pemerintah provinsi dapat memperketat izin mendirikan bangunan, setidaknya banguan yang akan dibangun tidak menggusur ruang terbuka hijau serta bangunan tersebut harus memiliki lahan hijau terbuka juga.